GEREJA DAN PELAYANAN SOSIAL
RENCANA ALLAH DAN TUGAS
PERUTUSAN GEREJA
1.
Gereja, tanda dan
perlindungan transendensi pribadi manusia
Ketika kita menjadi orang Kristen
(lahir baru), saat itu kita menjadi gereja (secara universal) yang siap
dimuridkan seperti Yesus (sesuai dengan segala yang tertulis dalam kitab Injil
dan surat-surat di dalam PB serta PL) serta menjadi anggota tubuh Kristus
bersama orang percaya lainnya dalam suatu wadah gereja (bangunan), dengan
sebuah tujuan seperti yang tertulis dalam Mat 28:19-20. Memberitakan atau
mewartakan karya kesalamatan bagi orang yang belum percaya merupakan tugas
pokok gereja dalam kehidupan bermasyarakat yaitu melalui pelayanan sosial.
2. Gereja, Kerajaan Allah dan
pembaruan relasi-relasi sosial
Allah juga tidak hanya menyelamatkan
perindividu atau perorangan, tetapi Allah juga ingin menyelamatkan setiap
realsi-relasi sosial atau hubungan antar kelompok atau komunitas, dengan cara
kita sebagai orang percaya memberi dampak atau menjadi pembawa cinta kasih
Tuhan lewat perkataan dan perbuatan yang menjadi cerminan dari sifat Tuhan.
Dengan begitu maka relasi-relasi sosial yang ada akan menjadi relasi-relasi
sosial yang sehat yang dipenuhi oleh cinta kasih Tuhan atau dengan kata lain
kita menghadirkan Kerajaan Allah di relasi-relasi tersebut.
3.
Langit baru dan bumi baru
Sebagai
orang percaya yang sudah mengecap keselamatan dan percaya bahwa Tuhan menjanjikan
bumi yang baru dan langit yang baru, maka kita jangan hanya memikirkan diri
kita sendiri dan menikmati semua anugerah itu seorang diri, tetapi miliki juga
keinginan bahwa relasi-relasi kita mengecap hal itu dan menikmati apa yang
Tuhan sudah sediakan bagi kita. Memeberitakan kepada mereka tentang karya Allah
yang luar biasa dalam Kristus Yesus merupakan inti atau tujuan gereja dalam
pelayanan sosial.
KETERLIBATAN
DALAM POLITIK
SEGI-SEGI ALKITABIAH
1. Kerajaan Allah
Tidak bisa dipungkiri bahwa Kerajaan
Allah yang kita bisa yakini di dalam Yesus Kristus, tidak lepas dari sejarah
bangsa Israel. Dalam sejarah bangsa Israel tersebut, muncul seorang tokoh yang
sangat di hormati hingga saat ini di Israel yang bernama Daud. Daud merupakan
raja kedua setelah Saul yang memerintah bangsa Israel. Dari raja Daudlah muncul
silsilah sampai kepada Yesus Kristus. Hal itu terjadi Allah sendiri yang
mengikat perjanjian dengan Daud. Hal ini tejadi karena, (1) Daud adalah prototipe raja
yang dipilih Yahweh dan pemberitaan alkitabiah berbicara tentang
kesederhanaannya (1Sam 16:1-13) dan ((2) Daud adalah pewarta perjanjian (2Sam 7:13-17; Mzm
89:2-38; 132:11-18), yang menjadikannya pendiri tradisi kerajaan yang khusus:
tradisi mesianik.
Apa yang menjadi janji Allah terhadap
Daud digenapi dengan kedatangan Yesus Kristus sebagai Mesias yang merupakan
sebagai putra Daud yang akan menjadi Raja segala raja. Hal kedatangan Mesias
ini sudah beberapa kali muncul dalam Perjanjian Lama khususnya di Kitab Mazmur
(Mzm 2; 18; 20; 21; 7 2).
2. 2. Yesus dan Otoritas Politik
Kedatangan
Yesus sebagai Mesias yang dinanti-nantikan oleh bangsa Israel, di mana Mesias
itu akan menjadi raja atas Israel dan membebaskan dari musuh-musuhnya serta
menguasa bangsa-bangsa. Hal itu tidak seperti yang diharapkan, karena Yesus
justru tidak suka dengan politk, tidak suka dengan kekerasan dan cenderung
harus mengasihi musuh. Dilain pihak dalam pengajaran-Nya kepada
murid-murid-Nya, jika ingin menjadi yang terbesar maka harus menjadi pelayan
atau harus melayani seorang akan yang lain serta jika ingin menjadi
pengikut-Nya harus memikul salib atau harus menderita.
3. Komunitas-komunitas
Kristen Perdana
Setelah
Yesus kembali ke Surga, maka tongkat etafet dilanjutkan oleh murid-murid-Nya
(rasul-rasul) serta rasul Paulus. Dalam Roma 13:5, rasul Paulus menegaskan
bahwa setiap orang percaya harus taat kepada pemerintah karena pemerintah
berasal dari Allah dan Allah yang memilih pemerintahan dengan mentaati segala
hukum yang berlaku di negara tersebut. Dalam 1Petrus 2:13, rasul Petrus juga
mengungkapkan bahwa setiap orang-orang Kristen harus tunduk kepada pemerintah
sekalipun pemerintah menjalankan hukum yang ada dengan tidak adil, karena tidak
ada satupun yang terjadi tanpa di luar kehendak Tuhan.
LANDASAN DAN TUJUAN BERPOLITIK
1. Paguyuban Politik, Pribadi Manusia dan Bangsa
Manusia
merupakan dasar dan tujuan tatanan kehidupan politik. Manusia diciptakan Allah
memiliki kodrat untuk menjadi mahkluk sosial dan politis di mana saling
membutuhkan satu sama lain untuk saling membantu demi kesejahteraan bersama.
2. Membela dan Memajukan Hak Asasi
Manusia
Dalam menjalankan politik untuk
mencapai tujuan bersama demi terciptanya ketertiban bersama sehingga hak asasi
manusia terlaksana dengan baik tanpa ada yang dirugikan dengan perlindungan
hukum yang berlaku.
3.
Hidup Bersama atas Dasar Persahabatan Warga
Politik yang dijalankan berdasarkan hukum cinta
kasih yang sesuai dengan Alkitab.
OTORITAS POLITIK
1. Dasar otoritas politik
Dengan
adanya penguasa atau otoritas politik maka kehidupan manusia sebagai mahkluk
sosial akan lebih tertata dengan baik dan menuju kepada arah tujuan yang
memiliki kesatuan yang utuh. Otoritas politik membuat manusia mengikuti aturan
yang di dalamnya mengandung unsur kesatuann dan menjadikan manusia sebagai
pribadi yang dewasa, bermoral dan mermartabat.
2. Otoritas sebagai kekuatan moral
Penguasa
sebagai otoritas tertinggi maka otoritas harus hidup terlebih dahulu untuk
mengakui, menghormati dan mendukung nilai-nilai dasar moral manusiawi sebelum
menerapkannya dalam masyarakat.
3.
Hak untuk menolak atas dasar pertimbangan hati nurani
Di sini warga negara diperhadapakan kepada sikap
hati nurani untuk mentati atau menolak jika hukum yang diberlakukan oleh
pemerintah bertentangan dengan hak asasi manusia atau dengan kata lain warga
negara dapat menolak hukum itu ketika sudah tidak bertentangan dengan
nilai-nilai moral.
4. Hak Perlawanan
Perlawanan
bersenjata terhadap penindasan oleh wewenang negara hanya dapat dibenarkan,
kalau serentak persyaratan2 yang berikut ini terpenuhi:
·
bahwa menurut
pengetahuan yang pasti, hak-hak asasi dilanggar secara kasar dan terus-menerus
·
bahwa segala cara penyelesaian yang lain sudah ditempuh
·
bahwa karena itu
tidak timbul kekacauan yang lebih buruk
·
bahwa ada harapan
yang cukup besar akan keberhasilan.
·
bahwa menurut
pertimbangan matang tidak dapat diharapkan penyelesaian yang lebih baik
5. Pemberian hukuman
Pemberian
hukuman yang dilakukan atau dijatuhkan oleh pemerintah harus sesuai dengan
hukum yang berlaku. Pemberian hukuman ini dilakukan agar pelanggar dapat
bertobat dari kesalahannya dan memiliki hidup yang lebih baik lagi ketika sudah
keluar dari masa hukumannya (penjara).
SISTEM DEMOKRASI
1. Nilai dan demokrasi
Sebuah negara yang menganut sistem
demokrasi memiliki keuntungan-keuntungan di mana adanya kebebasan berekspresi
dalam berbagai hal oleh semua warga negara tetapi tetap dengan menjunjung
tinggi Martabat pribadi manusia,
penghargaan atas paham hak asasi manusia, pengakuan kesejahteraan umum sebagai tujuan dan kriteria
kehidupan politik.
2. Institusi dan demokrasi
Negara yang menganut sebuah sistem demokrasi mempertanggung
jawabkan pemerintahannya kepada rakyat sebagai institusi tertinggi karena demokrasi
merupakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
3. Matra
moral prinsip keterwakilan politik
Pemerintah sistem demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan
mengabdi kepada rakyat atau menjadi pelayan rakyat dan mengelola harta kekayaan
negara untuk kesejahteraan rakyat.
4. Sarana
keterlibatan politik
Partai-partai politik yang ada harus memiliki tujuan-tujuan
yang mensejahterakan rakyat dan bersifat demokratis.
5. Informasi
dan demokrasi
Sarana
komunikasi sosial harus dimanfaatkan untuk menopang dan memperkuat komunitas
manusia dalam bidang ekonomi, politik, kultur, pendidikan dan agama.
POLITIK MELAYANI MASYARAKAT
SIPIL
1. Nilai
masyarakat sipil
Politik
di suatu negara dibentuk dan didirikan bertujuan untuk melayani masyarakat
sipil.
2. Prioritas
masyarakat sipil
Politik
harus mengutamakan kepentingan masyarakat sipil di atas kepentingan politik itu
sendiri karena politik ada untuk menjadi pelayan masyarakat sipil sesuai dengan
undang-undang yang berlaku.
3. Penerapan
prinsip subsidiaritas
Politik
bertanggung jawab untuk mengatur relasi-relasinya dengan masyarakat sipil
sesuai dengan prinsip subsidiaritas.
NEGARA DAN JEMAAT-JEMAAT
KEAGAMAAN
Kebebasan beragama, sebuah HAM
Suatu
negara demokrasi memiliki undang-undang untuk mengatur kehidupan masyarakat
dalam kaitannya dengan agama, di mana setiap warga negara berhak memilih dan
memeluk agama yang dianutnya serta menjalankan ibadah tanpa adanya unsur
paksaan siapapun dan dari pihak manapun sebagai perwujudan dalam menjunjung
HAM.
GEREJA
DAN POLITIK
1. Otonomi
dan ketergantungan
Walaupun gereja dan politik adalah sebuah organisasi namun
dalam prakteknya memiliki tujuan yang berbeda. Gereja ada untuk mengatur
peribadat umat dalam hubunganya kepada Tuhan dan politik menegakan hukum sehingga
sehingga terciptanya keamanan bersama.
2. Kerja
sama
Baik gereja dan politik selalu berhubungan
erat dalam menciptakan masyarakat yang taat akan hukum, jika gereja menjalankan
tugasnya dengan baik dalam membina umat untuk hidup sesuai dengan Firman Tuhan
maka umat akan menjadi orang-orang yang taak akan hukum pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar