GEREJA DAN PELAYANAN SOSIAL

RENCANA ALLAH DAN TUGAS PERUTUSAN GEREJA

1.   Gereja, tanda dan perlindungan transendensi pribadi manusia
Ketika kita menjadi orang Kristen (lahir baru), saat itu kita menjadi gereja (secara universal) yang siap dimuridkan seperti Yesus (sesuai dengan segala yang tertulis dalam kitab Injil dan surat-surat di dalam PB serta PL) serta menjadi anggota tubuh Kristus bersama orang percaya lainnya dalam suatu wadah gereja (bangunan), dengan sebuah tujuan seperti yang tertulis dalam Mat 28:19-20. Memberitakan atau mewartakan karya kesalamatan bagi orang yang belum percaya merupakan tugas pokok gereja dalam kehidupan bermasyarakat yaitu melalui pelayanan sosial.
2.   Gereja, Kerajaan Allah dan pembaruan relasi-relasi sosial
         Allah juga tidak hanya menyelamatkan perindividu atau perorangan, tetapi Allah juga ingin menyelamatkan setiap realsi-relasi sosial atau hubungan antar kelompok atau komunitas, dengan cara kita sebagai orang percaya memberi dampak atau menjadi pembawa cinta kasih Tuhan lewat perkataan dan perbuatan yang menjadi cerminan dari sifat Tuhan. Dengan begitu maka relasi-relasi sosial yang ada akan menjadi relasi-relasi sosial yang sehat yang dipenuhi oleh cinta kasih Tuhan atau dengan kata lain kita menghadirkan Kerajaan Allah di relasi-relasi tersebut.
3.   Langit baru dan bumi baru
      Sebagai orang percaya yang sudah mengecap keselamatan dan percaya bahwa Tuhan menjanjikan bumi yang baru dan langit yang baru, maka kita jangan hanya memikirkan diri kita sendiri dan menikmati semua anugerah itu seorang diri, tetapi miliki juga keinginan bahwa relasi-relasi kita mengecap hal itu dan menikmati apa yang Tuhan sudah sediakan bagi kita. Memeberitakan kepada mereka tentang karya Allah yang luar biasa dalam Kristus Yesus merupakan inti atau tujuan gereja dalam pelayanan sosial.

KETERLIBATAN DALAM POLITIK
SEGI-SEGI ALKITABIAH
1.      Kerajaan Allah
Tidak bisa dipungkiri bahwa Kerajaan Allah yang kita bisa yakini di dalam Yesus Kristus, tidak lepas dari sejarah bangsa Israel. Dalam sejarah bangsa Israel tersebut, muncul seorang tokoh yang sangat di hormati hingga saat ini di Israel yang bernama Daud. Daud merupakan raja kedua setelah Saul yang memerintah bangsa Israel. Dari raja Daudlah muncul silsilah sampai kepada Yesus Kristus. Hal itu terjadi Allah sendiri yang mengikat perjanjian dengan Daud. Hal ini tejadi karena, (1) Daud adalah prototipe raja yang dipilih Yahweh dan pemberitaan alkitabiah berbicara tentang kesederhanaannya (1Sam 16:1-13) dan ((2) Daud adalah pewarta perjanjian (2Sam 7:13-17; Mzm 89:2-38; 132:11-18), yang menjadikannya pendiri tradisi kerajaan yang khusus: tradisi mesianik.
Apa yang menjadi janji Allah terhadap Daud digenapi dengan kedatangan Yesus Kristus sebagai Mesias yang merupakan sebagai putra Daud yang akan menjadi Raja segala raja. Hal kedatangan Mesias ini sudah beberapa kali muncul dalam Perjanjian Lama khususnya di Kitab Mazmur (Mzm 2; 18; 20; 21; 7 2).
2.                  2.    Yesus dan Otoritas Politik
Kedatangan Yesus sebagai Mesias yang dinanti-nantikan oleh bangsa Israel, di mana Mesias itu akan menjadi raja atas Israel dan membebaskan dari musuh-musuhnya serta menguasa bangsa-bangsa. Hal itu tidak seperti yang diharapkan, karena Yesus justru tidak suka dengan politk, tidak suka dengan kekerasan dan cenderung harus mengasihi musuh. Dilain pihak dalam pengajaran-Nya kepada murid-murid-Nya, jika ingin menjadi yang terbesar maka harus menjadi pelayan atau harus melayani seorang akan yang lain serta jika ingin menjadi pengikut-Nya harus memikul salib atau harus menderita.
3.      Komunitas-komunitas Kristen Perdana
Setelah Yesus kembali ke Surga, maka tongkat etafet dilanjutkan oleh murid-murid-Nya (rasul-rasul) serta rasul Paulus. Dalam Roma 13:5, rasul Paulus menegaskan bahwa setiap orang percaya harus taat kepada pemerintah karena pemerintah berasal dari Allah dan Allah yang memilih pemerintahan dengan mentaati segala hukum yang berlaku di negara tersebut. Dalam 1Petrus 2:13, rasul Petrus juga mengungkapkan bahwa setiap orang-orang Kristen harus tunduk kepada pemerintah sekalipun pemerintah menjalankan hukum yang ada dengan tidak adil, karena tidak ada satupun yang terjadi tanpa di luar kehendak Tuhan.

LANDASAN DAN TUJUAN BERPOLITIK
1.      Paguyuban Politik, Pribadi Manusia dan Bangsa
Manusia merupakan dasar dan tujuan tatanan kehidupan politik. Manusia diciptakan Allah memiliki kodrat untuk menjadi mahkluk sosial dan politis di mana saling membutuhkan satu sama lain untuk saling membantu demi kesejahteraan bersama.
2.      Membela dan Memajukan Hak Asasi Manusia
Dalam menjalankan politik untuk mencapai tujuan bersama demi terciptanya ketertiban bersama sehingga hak asasi manusia terlaksana dengan baik tanpa ada yang dirugikan dengan perlindungan hukum yang berlaku.
3.      Hidup Bersama atas Dasar Persahabatan Warga
Politik yang dijalankan berdasarkan hukum cinta kasih yang sesuai dengan Alkitab.

OTORITAS POLITIK
1.      Dasar otoritas politik
Dengan adanya penguasa atau otoritas politik maka kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial akan lebih tertata dengan baik dan menuju kepada arah tujuan yang memiliki kesatuan yang utuh. Otoritas politik membuat manusia mengikuti aturan yang di dalamnya mengandung unsur kesatuann dan menjadikan manusia sebagai pribadi yang dewasa, bermoral dan mermartabat.
2.      Otoritas sebagai kekuatan moral
Penguasa sebagai otoritas tertinggi maka otoritas harus hidup terlebih dahulu untuk mengakui, menghormati dan mendukung nilai-nilai dasar moral manusiawi sebelum menerapkannya dalam masyarakat.
3.      Hak untuk menolak atas dasar pertimbangan hati nurani
Di sini warga negara diperhadapakan kepada sikap hati nurani untuk mentati atau menolak jika hukum yang diberlakukan oleh pemerintah bertentangan dengan hak asasi manusia atau dengan kata lain warga negara dapat menolak hukum itu ketika sudah tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral.
4.      Hak Perlawanan
Perlawanan bersenjata terhadap penindasan oleh wewenang negara hanya dapat dibenarkan, kalau serentak persyaratan2 yang berikut ini terpenuhi:
·      bahwa menurut pengetahuan yang pasti, hak-hak asasi dilanggar secara kasar dan terus-menerus
·      bahwa segala cara penyelesaian yang lain sudah ditempuh
·      bahwa karena itu tidak timbul kekacauan yang lebih buruk
·      bahwa ada harapan yang cukup besar akan keberhasilan.
·      bahwa menurut pertimbangan matang tidak dapat diharapkan penyelesaian yang lebih baik
5.      Pemberian hukuman
Pemberian hukuman yang dilakukan atau dijatuhkan oleh pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemberian hukuman ini dilakukan agar pelanggar dapat bertobat dari kesalahannya dan memiliki hidup yang lebih baik lagi ketika sudah keluar dari masa hukumannya (penjara).

SISTEM DEMOKRASI
1.      Nilai dan demokrasi
      Sebuah negara yang menganut sistem demokrasi memiliki keuntungan-keuntungan di mana adanya kebebasan berekspresi dalam berbagai hal oleh semua warga negara tetapi tetap dengan menjunjung tinggi Martabat pribadi manusia, penghargaan atas paham hak asasi manusia, pengakuan kesejahteraan umum sebagai tujuan dan kriteria kehidupan politik.
2.      Institusi dan demokrasi
      Negara yang menganut sebuah sistem demokrasi mempertanggung jawabkan pemerintahannya kepada rakyat sebagai institusi tertinggi karena demokrasi merupakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

3.      Matra moral prinsip keterwakilan politik
      Pemerintah sistem demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan mengabdi kepada rakyat atau menjadi pelayan rakyat dan mengelola harta kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat.
4.      Sarana keterlibatan politik
      Partai-partai politik yang ada harus memiliki tujuan-tujuan yang mensejahterakan rakyat dan bersifat demokratis.
5.      Informasi dan demokrasi
      Sarana komunikasi sosial harus dimanfaatkan untuk menopang dan memperkuat komunitas manusia dalam bidang ekonomi, politik, kultur, pendidikan dan agama.

POLITIK MELAYANI MASYARAKAT SIPIL
1.      Nilai masyarakat sipil
      Politik di suatu negara dibentuk dan didirikan bertujuan untuk melayani masyarakat sipil.
2.      Prioritas masyarakat sipil
      Politik harus mengutamakan kepentingan masyarakat sipil di atas kepentingan politik itu sendiri karena politik ada untuk menjadi pelayan masyarakat sipil sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3.      Penerapan prinsip subsidiaritas
      Politik bertanggung jawab untuk mengatur relasi-relasinya dengan masyarakat sipil sesuai dengan prinsip subsidiaritas.

NEGARA DAN JEMAAT-JEMAAT KEAGAMAAN
Kebebasan beragama, sebuah HAM
      Suatu negara demokrasi memiliki undang-undang untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan agama, di mana setiap warga negara berhak memilih dan memeluk agama yang dianutnya serta menjalankan ibadah tanpa adanya unsur paksaan siapapun dan dari pihak manapun sebagai perwujudan dalam menjunjung HAM.

GEREJA DAN POLITIK
1.      Otonomi dan ketergantungan
      Walaupun gereja dan politik adalah sebuah organisasi namun dalam prakteknya memiliki tujuan yang berbeda. Gereja ada untuk mengatur peribadat umat dalam hubunganya kepada Tuhan dan politik menegakan hukum sehingga sehingga terciptanya keamanan bersama.
2.      Kerja sama
Baik gereja dan politik selalu berhubungan erat dalam menciptakan masyarakat yang taat akan hukum, jika gereja menjalankan tugasnya dengan baik dalam membina umat untuk hidup sesuai dengan Firman Tuhan maka umat akan menjadi orang-orang yang taak akan hukum pemerintahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTER SORANG HAMBA TUHAN

MENUJU KEESAAN GEREJA

NATUR GEREJA